Translate

Senin, 21 Mei 2012

Sri Baduga Maharaja


Sri Baduga Maharaja
Sebuah kuil yang dibangun untuk menghormati Prabu Siliwangi di Pura Parahyangan Agung Jagatkarta, Bogor,Jawa Barat.
Sri Baduga Maharaja (Ratu Jayadewata) mengawali pemerintahan zaman Pajajaran, yang memerintah selama 39 tahun (1482-1521). Pada masa inilah Pakuan mencapai puncak perkembangannya.
Dalam prasasti Batutulis diberitakan bahwa Sri Baduga dinobatkan dua kali, yaitu yang pertama ketika Jayadewata menerima tahtaKerajaan Galuh dari ayahnya (Prabu Dewa Niskala) yang kemudian bergelar Prabu Guru Dewapranata. Yang kedua ketika ia menerima tahta Kerajaan Sunda dari mertuanya, Susuktunggal. Dengan peristiwa ini, ia menjadi penguasa Sunda-Galuh dan dinobatkan dengar gelar Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di kerajaan Pakuan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata. Jadi, sekali lagi dan untuk terakhir kalinya, setelah "sepi" selama 149 tahun, Jawa Barat kembali menyaksikan iring-iringan rombongan raja yang berpindah tempat dari timur ke barat. Untuk menuliskan situasi kepindahan keluarga kerajaan dapat dilihat pada Pindahnya Ratu Pajajaran.
Prabu Siliwangi
http://bits.wikimedia.org/static-1.20wmf2/skins/common/images/magnify-clip.png
Prasasti Batutulis di Bogor menyebutkan keagungan Sri Baduga Maharaja dalam sejarah.
Di Jawa Barat, Sri Baduga ini lebih dikenal dengan nama Prabu Siliwangi. Nama Siliwangi sudah tercatat dalam Kropak 630 sebagai lakon pantun. Naskah itu ditulis tahun 1518 ketika Sri Baduga masih hidup. Lakon Prabu Siliwangi dalam berbagai versinya berintikan kisah tokoh ini menjadi raja di Pakuan. Peristiwa itu dari segi sejarah berarti saat Sri Baduga mempunyai kekuasaan yang sama besarnya dengan Wastu Kancana (kakeknya) alias Prabu Wangi (menurut pandangan para pujangga Sunda).
Menurut tradisi lama, orang segan atau tidak boleh menyebut gelar raja yang sesungguhnya, maka juru pantun memopulerkan sebutan Siliwangi. Dengan nama itulah ia dikenal dalam literatur Sunda. Wangsakerta pun mengungkapkan bahwa Siliwangi bukan nama pribadi, ia menulis:
"Kawalya ta wwang Sunda lawan ika wwang Carbon mwang sakweh ira wwang Jawa Kulwan anyebuta Prabhu Siliwangi raja Pajajaran. Dadyeka dudu ngaran swaraga nira".
Indonesia: Hanya orang Sunda dan orang Cirebon serta semua orang Jawa Barat yang menyebut Prabu Siliwangi raja Pajajaran. Jadi nama itu bukan nama pribadinya.
Biografi
Masa muda
Waktu mudanya Sri Baduga terkenal sebagai ksatria pemberani dan tangkas, bahkan satu-satunya yang pernah mengalahkan Ratu Japura (Amuk Murugul) waktu bersaing memperbutkan Subanglarang (istri kedua Prabu Siliwangi yang beragama Islam). Dalam berbagai hal, orang sezamannya teringat kepada kebesaran mendiang buyutnya (Prabu Maharaja Lingga Buana) yang gugur di Bubat yang digelari Prabu Wangi.
Tentang hal itu, Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara II/2 mengungkapkan bahwa orang Sunda menganggap Sri Baduga sebagai pengganti Prabu Wangi, sebagai silih yang telah hilang. Naskahnya berisi sebagai berikut (artinya saja):
"Di medan perang Bubat, ia banyak membinasakan musuhnya karena Prabu Maharaja sangat menguasai ilmu senjata dan mahir berperang, tidak mau negaranya diperintah dan dijajah orang lain.
Ia berani menghadapi pasukan besar Majapahit yang dipimpin oleh sang Patih Gajah Mada yang jumlahnya tidak terhitung. Oleh karena itu, ia bersama semua pengiringnya gugur tidak tersisa.
Ia senantiasa mengharapkan kemakmuran dan kesejahteraan hidup rakyatnya di seluruh bumi Jawa Barat. Kemasyurannya sampai kepada beberapa negara di pulau-pulau Dwipantara atau Nusantara namanya yang lain. Kemashuran Sang Prabu Maharaja membangkitkan (rasa bangga kepada) keluarga, menteri-menteri kerajaan, angkatan perang dan rakyat Jawa Barat. Oleh karena itu, nama Prabu Maharaja mewangi. Selanjutnya ia di sebut Prabu Wangi. Dan keturunannya lalu disebut dengan nama Prabu Siliwangi. Demikianlah menurut penuturan orang Sunda".
Perang Bubat
Kesenjangan antara pendapat orang Sunda dengan kenyataan sejarah seperti yang diungkapkan di atas mudah dijajagi. Pangeran Wangsakerta, penanggung jawab penyusunan Sejarah Nusantara, menganggap bahwa tokoh Prabu Wangi adalah Maharaja Linggabuana yang gugur di Bubat, sedangkan penggantinya ("silih"nya) bukan Sri Baduga melainkan Wastu Kancana (kakek Sri Baduga, yang menurut naskah Wastu Kancana disebut juga Prabu Wangisutah).
Nah, orang Sunda tidak memperhatikan perbedaan ini sehingga menganggap Prabu Siliwangi sebagai putera Wastu Kancana (Prabu Anggalarang). Tetapi dalam Carita Parahiyangan disebutkan bahwa Niskala Wastu Kancana itu adalah "seuweu" Prabu Wangi. Mengapa Dewa Niskala (ayah Sri Baduga) dilewat? Ini disebabkan Dewa Niskala hanya menjadi penguasa Galuh. Dalam hubungan ini tokoh Sri Baduga memang penerus "langsung" dari Wastu Kancana. Menurut Pustaka Rajyarajya I Bhumi Nusantara II/4, ayah dan mertua Sri Baduga (Dewa Niskala dan Susuktunggal) hanya bergelar Prabu, sedangkan Jayadewata bergelar Maharaja (sama seperti kakeknya Wastu Kancana sebagai penguasa Sunda-Galuh).
Dengan demikian, seperti diutarakan Amir Sutaarga (1965), Sri Baduga itu dianggap sebagai "silih" (pengganti) Prabu Wangi Wastu Kancana (oleh Pangeran Wangsakerta disebut Prabu Wangisutah). "Silih" dalam pengertian kekuasaan ini oleh para pujangga babad yang kemudian ditanggapi sebagai pergantian generasi langsung dari ayah kepada anak sehingga Prabu Siliwangi dianggap putera Wastu Kancana.
Kebijakan dalam kehidupan sosial
Tindakan pertama yang diambil oleh Sri Baduga setelah resmi dinobatkan jadi raja adalah menunaikan amanat dari kakeknya (Wastu Kancana) yang disampaikan melalui ayahnya (Ningrat Kancana) ketika ia masih menjadi mangkubumi di Kawali. Isi pesan ini bisa ditemukan pada salah satu prasasti peninggalan Sri Baduga di Kebantenan. Isinya sebagai berikut (artinya saja):
Semoga selamat. Ini tanda peringatan bagi Rahyang Niskala Wastu Kancana. Turun kepada Rahyang Ningrat Kancana, maka selanjutnya kepada Susuhunan sekarang di Pakuan Pajajaran. Harus menitipkan ibukota di Jayagiri dan ibukota di Sunda Sembawa.
Semoga ada yang mengurusnya. Jangan memberatkannya dengan "dasa", "calagra", "kapas timbang", dan "pare dongdang".
Maka diperintahkan kepada para petugas muara agar jangan memungut bea. Karena merekalah yang selalu berbakti dan membaktikan diri kepada ajaran-ajaran. Merekalah yang tegas mengamalkan peraturan dewa.
Dengan tegas di sini disebut "dayeuhan" (ibukota) di Jayagiri dan Sunda Sembawa. Penduduk kedua dayeuh ini dibebaskan dari 4 macam pajak, yaitu "dasa" (pajak tenaga perorangan), "calagra" (pajak tenaga kolektif), "kapas timbang" (kapas 10 pikul) dan "pare dondang" (padi 1 gotongan). Dalam kropak 630, urutan pajak tersebut adalah dasa, calagra, "upeti", "panggeureus reuma".
Dalam koropak 406 disebutkan bahwa dari daerah Kandang Wesi (sekarang Bungbulang, Garut) harus membawa "kapas sapuluh carangka" (10 carangka = 10 pikul = 1 timbang atau menurut Coolsma, 1 caeng timbang) sebagai upeti ke Pakuan tiap tahun. Kapas termasuk upeti. Jadi tidak dikenakan kepada rakyat secara perorangan, melainkan kepada penguasa setempat.
"Pare dondang" disebut "panggeres reuma". Panggeres adalah hasil lebih atau hasil cuma-cuma tanpa usaha. Reuma adalah bekas ladang. Jadi, padi yang tumbuh terlambat (turiang) di bekas ladang setelah dipanen dan kemudian ditinggalkan karena petani membuka ladang baru, menjadi hak raja atau penguasa setempat (tohaan). Dongdang adalah alat pikul seperti "tempat tidur" persegi empat yang diberi tali atau tangkai berlubang untuk memasukan pikulan. Dondang harus selalu digotong. Karena bertali atau bertangkai, waktu digotong selalu berayun sehingga disebut "dondang" (berayun). Dondang pun khusus dipakai untuk membawa barang antaran pada selamatan atau arak-arakan. Oleh karena itu, "pare dongdang" atau "penggeres reuma" ini lebih bersifat barang antaran.
Pajak yang benar-benar hanyalah pajak tenaga dalam bentuk "dasa" dan "calagra" (Di Majapahit disebut "walaghara = pasukan kerja bakti). Tugas-tugas yang harus dilaksanakan untuk kepentingan raja diantaranya : menangkap ikan, berburu, memelihara saluran air (ngikis), bekerja di ladang atau di "serang ageung" (ladang kerajaan yang hasil padinya di peruntukkan bagi upacara resmi).
Dalam kropak 630 disebutkan "wwang tani bakti di wado" (petani tunduk kepada wado). Wado atau wadwa ialah prajurit kerajaan yang memimpin calagara. Sistem dasa dan calagara ini terus berlanjut setelah zaman kerajaan. Belanda yang di negaranya tidak mengenal sistem semacam ini memanfaatkanna untuk "rodi". Bentuk dasa diubah menjadi "Heerendiensten" (bekerja di tanah milik penguasa atau pembesar). Calagara diubah menjadi "Algemeenediensten" (dinas umum) atau "Campongdiesnten" (dinas Kampung) yang menyangkut kepentingan umum, seperti pemeliharaan saluran air, jalan, rumah jada dan keamanan. Jenis pertama dilakukan tanpa imbalan apa-apa, sedangkan jenis kedua dilakuan dengan imbalan dan makan. "Preangerstelsel" dan "Cultuurstelsel" yang keduanya berupa sistem tanam paksa memanfaatkan tradisi pajak tenaga ini.
Dalam akhir abad ke-19 bentuknya berubah menjadi "lakon gawe" dan berlaku untuk tingkat desa. Karena bersifat pajak, ada sangsi untuk mereka yang melalaikannya. Dari sinilah orang Sunda mempunyai peribahasa "puraga tamba kadengda" (bekerja sekedar untuk menghindari hukuman atau dendaan). Bentuk dasa pada dasarnya tetap berlangsung. Di desa ada kewajiban "gebagan" yaitu bekerja di sawah bengkok dan ti tingkat kabupaten bekerja untuk menggarap tanah para pembesar setempat.
Jadi "gotong royong tradisional berupa bekerja untuk kepentingan umum atas perintah kepala desa", menurut sejarahnya bukanlah gotong royong. Memang tradisional, tetapi ide dasarnya adalah pajak dalam bentuk tenaga. Dalam Pustaka Jawadwipa disebut karyabhakti dan sudah dikenal pada masa Tarumanagara dalam abad ke-5.
Piagam-piagam Sri Baduga lainnya berupa "piteket" karena langsung merupakan perintahnya. Isinya tidak hanya pembebasan pajak tetapi juga penetapan batas-batas "kabuyutan" di Sunda Sembawa dan Gunung Samaya yang dinyatakan sebagai "lurah kwikuan" yang disebut juga desa perdikan, desa bebas pajak.
Peristiwa-peristiwa pada masa pemerintahannya
Beberapa peristiwa menurut sumber-sumber sejarah:
Carita Parahiyangan
Dalam sumber sejarah ini, pemerintahan Sri Baduga dilukiskan demikian :
"Purbatisi purbajati, mana mo kadatangan ku musuh ganal musuh alit. Suka kreta tang lor kidul kulon wetan kena kreta rasa. Tan kreta ja lakibi dina urang reya, ja loba di sanghiyang siksa".
(Ajaran dari leluhur dijunjung tinggi sehingga tidak akan kedatangan musuh, baik berupa laskar maupun penyakit batin. Senang sejahtera di utara, barat dan timur. Yang tidak merasa sejahtera hanyalah rumah tangga orang banyak yang serakah akan ajaran agama).
Dari Naskah ini dapat diketahui, bahwa pada saat itu telah banyak Rakyat Pajajaran yang beralih agama (Islam) dengan meninggalkan agama lama.
Pustaka Nagara Kretabhumi parwa I sarga 2.
Naskah ini menceritakan, bahwa pada tanggal 12 bagian terang bulan Caitra tahun 1404 Saka, Syarif Hidayat menghentikan pengiriman upeti yang seharusnya di bawa setiap tahun ke Pakuan Pajajaran. [Syarif Hidayat masih cucu Sri Baduga dari Lara Santang. Ia dijadikan raja oleh uanya (Pangeran Cakrabuana) dan menjadi raja merdeka di Pajajaran di Bumi Sunda (Jawa Barat)]
Ketika itu Sri Baduga baru saja menempati istana Sang Bhima (sebelumnya di Surawisesa). Kemudian diberitakan, bahwa pasukan Angkatan Laut Demak yang kuat berada di Pelabuhan Cirebon untuk menjada kemungkinan datangnya serangan Pajajaran.
Tumenggung Jagabaya beserta 60 anggota pasukannya yang dikirimkan dari Pakuan ke Cirebon, tidak mengetahui kehadiran pasukan Demak di sana. Jagabaya tak berdaya menghadapi pasukan gabungan Cirebon-Demak yang jumlahnya sangat besar. Setelah berunding, akhirnya Jagabaya menghamba dan masuk Islam.
Peristiwa itu membangkitkan kemarahan Sri Baduga. Pasukan besar segera disiapkan untuk menyerang Cirebon. Akan tetapi pengiriman pasukan itu dapat dicegah oleh Purohita (pendeta tertinggi) keraton Ki Purwa Galih. [Cirebon adalah daerah warisan Cakrabuana (Walangsungsang) dari mertuanya (Ki Danusela) dan daerah sekitarnya diwarisi dari kakeknya Ki Gedeng Tapa (Ayah Subanglarang).
Cakrabuana sendiri dinobatkan oleh Sri Baduga (sebelum menjadi Susuhunan) sebagai penguasa Cirebon dengan gelar Sri Mangana. Karena Syarif Hidayat dinobatkan oleh Cakrabuana dan juga masih cucu Sri Baduga, maka alasan pembatalan penyerangan itu bisa diterima oleh penguasa Pajajaran].
Demikianlah situasi yang dihadapi Sri Baduga pada awal masa pemerintahannya. Dapat dimaklumi kenapa ia mencurahkan perhatian kepada pembinaan agama, pembuatan parit pertahanan, memperkuat angkatan perang, membuat jalan dan menyusun PAGELARAN (formasi tempur). [Pajajaran adalah negara yang kuat di darat, tetapi lemah di laut.
Menurut sumber Portugis, di seluruh kerajaan, Pajajaran memiliki kira-kira 100.000 prajurit. Raja sendiri memiliki pasukan gajah sebanyak 40 ekor. Di laut, Pajajaran hanya memiliki enam buahKapal Jung 150 ton dan beberaa lankaras (?) untuk kepentingan perdagangan antar-pulaunya (saat itu perdagangan kuda jenis Pariaman mencapai 4000 ekor/tahun)].
Keadaan makin tegang ketika hubungan Demak-Cirebon makin dikukuhkan dengan perkawinan putera-puteri dari kedua belah pihak. Ada empat pasangan yang dijodohkan, yaitu :
1.                       Pangeran Hasanudin dengan Ratu Ayu Kirana (Purnamasidi).
2.                       Ratu Ayu dengan Pangeran Sabrang Lor.
3.                       Pangeran Jayakelana dengan Ratu Pembayun.
4.                       Pangeran Bratakelana dengan Ratu Ayu Wulan (Ratu Nyawa).
Perkawinan Pangeran Sabrang Lor alias Yunus Abdul Kadir dengan Ratu Ayu terjadi 1511. Sebagai Senapati Sarjawala, panglima angkatan laut, Kerajaan Demak, Sabrang Lor untuk sementara berada di Cirebon.
Persekutuan Cirebon-Demak inilah yang sangat mencemaskan Sri Baduga di Pakuan. Tahun 1512, ia mengutus putera mahkota Surawisesa menghubungi Panglima Portugis Alfonso d'Albuquerque di Malaka (ketika itu baru saja gagal merebut Pelabuhan Pasai atau Samudra Pasai). Sebaliknya upaya Pajajaran ini telah pula meresahkan pihak Demak.
Pangeran Cakrabuana dan Susuhunan Jati (Syarif Hidayat) tetap menghormati Sri Baduga karena masing-masing sebagai ayah dan kakek. Oleh karena itu permusuhan antara Pajajaran dengan Cirebon tidak berkembang ke arah ketegangan yang melumpuhkan sektor-sektor pemerintahan. Sri Baduga hanya tidak senang hubungan Cirebon-Demak yang terlalu akrab, bukan terhadap Kerajaan Cirebon. Terhadap Islam, ia sendiri tidak membencinya karena salah seorang permaisurinya, Subanglarang, adalah seorang muslimah dan ketiga anaknya -- Walangsungsang alias Cakrabuana, Lara Santang, dan Raja Sangara -- diizinkan sejak kecil mengikuti agama ibunya (Islam).
Karena permusuhan tidak berlanjut ke arah pertumpahan darah, maka masing masing pihak dapat mengembangkan keadaan dalam negerinya. Demikianlah pemerintahan Sri Baduga dilukiskan sebagai zaman kesejahteraan (Carita Parahiyangan). Tome Pires ikut mencatat kemajuan zaman Sri Baduga dengan komentar "The Kingdom of Sunda is justly governed; they are true men" (Kerajaan Sunda diperintah dengan adil; mereka adalah orang-orang jujur).
Juga diberitakan kegiatan perdagangan Sunda dengan Malaka sampai ke kepulauan Maladewa (Maladiven). Jumlah merica bisa mencapai 1000 bahar (1 bahar = 3 pikul) setahun, bahkan hasil tammarin (asem) dikatakannya cukup untuk mengisi muatan 1000 kapal.
Naskah Kitab Waruga Jagat dari Sumedang dan Pancakaki Masalah karuhun Kabeh dari Ciamis yang ditulis dalam abad ke-18 dalam bahasa Jawa dan huruf Arab-pegon masih menyebut masa pemerintahan Sri Baduga ini dengan masa gemuh Pakuan (kemakmuran Pakuan) sehingga tak mengherankan bila hanya Sri Baduga yang kemudian diabadikan kebesarannya oleh raja penggantinya dalam zaman Pajajaran.
Sri Baduga Maharaja alias Prabu Siliwangi yang dalam Prasasti Tembaga Kebantenan disebut Susuhuna di Pakuan Pajajaran, memerintah selama 39 tahun (1482 - 1521). Ia disebut secara anumerta Sang Lumahing (Sang Mokteng) Rancamaya karena ia dipusarakan di Rancamaya.
Gelar kebangsawanan
Didahului oleh:
Tidak ada
Digantikan oleh:
Surawisesa

Gigi Tetap Kuning Padahal Sudah Pakai Pemutih


Linda Mayasari - detikHealth

img 
Jakarta, Anda mungkin telah menghabiskan banyak uang untuk membeli produk pemutih gigi dan rajin menggunakannya setiap hari. Tetapi mengapa warna gigi tetap kekuningan? Mungkin Anda melakukan kesalahan dalam penggunaannya.

Berikut 4 penyebab gigi tetap kuning meskipun telah menggunakan produk pemutih gigi, seperti dikutip dari prevention, Jumat (18/5/2012) antara lain:

1. Anda jarang periksa gigi ke dokter gigi

Tidak rajin periksa gigi setiap 6 bulan sekali ke dokter gigi bukan hanya membuat Anda memiliki masalah terhadap kesehatan gigi. Meskipun Anda telah menggunakan produk pemutih untuk mengembalikan warna alami gigi serta menjaga kesehatan gigi, kontrol dari dokter gigi tetap diperlukan.

 "Anda harus memastikan bahwa gigi Anda tidak mengalami pembusukan. Jika Anda menggunakan produk pemutih gigi pada gigi yang rusak dan berlubang, produk pemutih akan meresap ke dalam celah-celah dan saraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri yang hebat disertai kerusakan parah pada gigi," kata Dr. Connie White, juru bicara Academy of General Dentistry.

2. Anda mengandalkan obat kumur dengan pemutih

Penggunaan obat kumur yang disertai dengan pemutih gigi tidak akan memberikan hasil optimal, bahkan dapat berbahaya bagi kesehatan Anda. "Berhati-hatilah menggunakan obat kumur karena bisa mengandung alkohol dalam jumlah tinggi, yang bersifat terlalu keras bagi bagian lain dari mulut Anda," kata Dr. White.

3. Anda tidak memeriksa komposisi bahan pemutih gigi

"Orang sering membeli merek pemutih gigi secara online dan tidak menyadari apakah bahan yang digunakan disetujui oleh FDA," kata Dr. White. Anda perlu memperhatikan informasi bahan pada kemasan produk pemutih gigi, karena dapat mengandung bahan kimia tertentu yang dapat merusak gigi.

4. Anda menggunakan alat pemutih gigi tanpa kontrol dokter

"Alat untuk memutihkan gigi elektrik akan berbahaya jika digunakan sembarangan. Anda dapat mendapatkan luka bakar kimia pada gusi jika salah menggunakannya," kata Dr. White. Konsultasikan langkah pemutihan gigi yang tepat dan aman dengan dokter Anda.

Bahan Kimia Mudah Terbakar



1.    PENGERTIAN
 
Bahan Kimia Mudah Terbakar  : Bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan dapat menimbulkan kebakaran. Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat juga menimbulkan ledakan.

2.    JENIS DAN CONTOH
 
1)    Zat  Padat  Mudah  Terbakar
a)    Belerang / Sulfur (S)

b)    Fosfor Kuning (P4)

c)    Hidrida Logam
d)    Logam dalam keadaan murni (aluminium, Magnesium, Zink/Seng)
Seng

Aluminium

Magnesium

e)    Bila kontak dengan air (Kalium, Natrium)

2)    Zat  Cair  Mudah  Terbakar

a)    Eter (R—O—R‘)
b)    Benzena (C6H6)
c)    Aseton (CH3COCH3)
d)    Spiritus / metanol (CH3OH)
e)    Ester (R-COOR’)
f)    Karbon Disulfida (CS2)
g)    Asetaldehid
h)    Asam Asetat (CH3COOH)
i)    Petroleum Eter 

3)    Gas  Mudah  Terbakar

a)    Gas Alam
b)     Asetilen (C2H2)
c)     Hidrogen (H2)
d)     Etilen Oksida
e)    Metana (CH4)
f)     Karbon monoksida (CO)
g)     Butana (CH3CH2CH2CH3) 
3.    SIFAT  FISIK

1)    Padatan mudah terbakar 
Pada temperatur dan tekanan standar (25oC dan 760 mmHg) menunjukkan  titik nyala kurang dari 40oC (berdasarkan hasil pengujian "Seta Close Cup Flash Point“)

2)    Cairan mudah terbakar 
Titik nyala: 21-55oC pada tekanan 1 atm 

3)    Cairan sangat mudah terbakar 
Titik nyala: <21oC , dan titik didih >20 oC pada tekanan 1 atm

4)    Gas mudah terbakar 
Titik didih: <20oC pada tekanan 1 atm
4.    SIFAT  KIMIA

1)    Zat  Padat  Mudah  Terbakar 
a.   Peka terhadap peledakan (akan meledak jika direaksikan dengan air).
b. Bahan reaktif termal yang tidak stabil dan dapat mengalami dekomposisi sangat eksotermik (panas-berkembang) bahkan tanpa partisipasi oksigen (udara). 
c.   Padatan yang siap terbakar, contohnya padatan yang menyebabkan kebakaran melalui gesekan, misalnya korek api. Bahan piroforik, yaitu bahan yang dapat terbakar tanpa sumber api luar selama lima menit setelah melakukan kontak dengan air.

2)    Zat  Cair  Mudah  Terbakar
a. Mudah menguap atau volatik.
b. Uap cairan dapat terbakar (menimbulkan api) dalam kondisi normal.
c. Uap cairan lebih mudah menimbulkan api  atau ledakan jika dibandingkan dengan cairannya.
d. Kecepatan penguapan bervariasi dari satu cairan ke cairan lainnya sebanding dengan naiknya suhu.
e. Uap dari cairan yang mudah terbakar tidak dapat dilihat sehingga sulit untuk mendeteksinya kecuali digunakan indikator gas yang mudah terbakar.
f. Sebagian besar uap lebih berat daripada udara sehingga cenderung ada di permukaan lantai.
g. Uap cairan yang mudah terbakar mudah berdifusi.
h. Bahan yang dapat terbakar sendiri, yaitu bahan yang dapat menunjukkan pembakaran spontan atau pemanasan sendiri pada temperatur 200°C dalam 24 jam masa uji (disebut pembakaran spontan).

3)    Gas  Mudah  Terbakar 
a. Tidak berwarna.
b. Tidak berasa.
c. Tidak berbau. (TAPI  ada gas yang memiliki bau yang mencolok, yaitu Asetilen.)
5.    REAKSI  KIMIA

Bereaksi dengan oksigen, disertai dengan produksi panas yang kadang disertai cahaya dalam bentuk pendar atau api, misalnya :
CH4 + 2O2 ---> CO2 + 2 H2O + panas
CH2S + 6F2 ---> CF4 + 2HF + SF6 + panas
2H2 + O2 ---> 2H2O + panas (digunakan dalam mesin roket) 
 s
6.    SIMBOL  BAHAYA
F+ = sangat mudah terbakar
F = mudah terbakar
7.    KEGUNAAN

1)    Zat  Padat  Mudah  Terbakar 
a. Belerang (sulfur) : untuk pembuatan kertas sulfit dan kertas lainnya, untuk mensterilkan alat pengasap, dan untuk memutihkan buah kering.
b. Fosfor : digunakan pada ragaan tabung sinar katoda (CRT) dan lampu pendar.
c. Hidrida logam : untuk pereduksi, baik untuk pereduksi senyawa anorganik maupun senyawa organik.
d. Logam alumunium : sebagai peralatan dapur, bahan konstruksi bangunan
e. Logam magnesium : digunakan di fotografi, memproduksi grafit dalam cast iron, dan sebagai bahan tambahan conventional propellants.
f. Logam zinc (seng) : membentuk berbagai campuran logam dengan metal lain (contoh : kuningan, perak nikel, perunggu, perak Jerman, solder lunak dan solder aluminium).
g. Logam K (Kalium) : digunakan dalam sel foto listrik.
h. Logam Na (Natrium) : digunakan untuk memperbaiki struktur beberapa campuran logam, dan untuk memurnikan logam cair.

2)    Zat  Cair  Mudah  Terbakar
a. Eter : Sebagai pelarut dan obat bius (anestesi) pada operasi.
b. Benzena : sebagai pelarut dan sebagai bahan baku pembuatan senyawa-senyawa aromatik lainnya yang merupakan senyawa turunan benzena.
c. Aseton : sebagai pelarut, khususnya untuk zat-zat non polar dan kurang polar. Digunakan juga untuk membersihkan pewarna kuku (kuteks).
d. Spiritus / metanol : sebagai bahan pembuat bahan kimia lainnya (40% metanol diubah menjadi formaldehyde, lalu dijadikan produk seperti plastik, plywood, cat, dan tekstil) .
e. Ester : sebagai essens (penambah aroma) pada makanan.
f. Karbon disulfida : bahan baku atau bahan kimia yang dibutuhkan dalam pembuatan rayon, tekstil, selofan, karbon tetra klorida, aselerator, vulkanisasi karet, bahan aktif, fungisida, viskos, produksi cat mobil, serta bahan aditif dalam produksi ban mobil.
g. Asetaldehid : zat antara dalam produksi asam asetat, beberapa ester, dan zat-zat kimia lainnya.
h. Asam asetat : Pengatur keasaman pada industri makanan, digunakan dalam produksi polimer, bahan baku Vinil asetat, Selulosa asetat, Asetat Anhidrit, Ester Asetat, dan Garam Asetat.
i. Petroleum eter : digunakan sebagai pelarut dalam industri.

3)    Gas  Mudah  Terbakar
a. Gas Alam : sebagai bahan bakar.
b. Asetilen : pemotongan besi, pengelasan dan juga untuk mempercepat matangnya buah-buahan.
c. Hidrogen : mengikat nitrogen dengan unsur lain dalam proses Haber (memproduksi amonia) dan untuk proses hidrogenasi lemak dan minyak, bahan bakar roket, memproduksi asam hidroklorida, mereduksi bijih-bijih besi dan sebagai gas pengisi balon.
d. Etilen Oksida : sebagai bahan pensteril.
e. Metana : sebagai bahan bakar.
f. Karbon monoksida : digunakan pada proses pemurnian nikel.
g. Butana : sebagai bahan bakar.

8.    CARA  MENGGUNAKAN

1) Bahan tidak boleh dipanaskan langsung. Gunakan penangas uap atau penangas air.
2) Di laboratorium, sediakan dalam jumlah yang minimum. Pelarut yang tidak digunakan lagi dikembalikan ke botol pelarut.
3) Sediakan alat pemadam kebakaran. Bila terjadi kebakaran dengan api kecil gunakan kain basal atau pasir, tapi bila api besar gunakan alat pemadam.
4) Jangan membuang cairan yang mudah terbakar ke dalam bak cuci.
5) Pada saat memanaskan jangan mengisi gelas kimia dengan cairan mudah terbakar melebihi ½ kapasitasnya. Gunakan batu didih guna menghindarkan ledakan/letupan.
6) Botol penyimpanan bahan mudah terbakar jangan diisi sampai penuh, sediakan 1/8 isinya untuk udara. Gunakan botol yang tidak mudah terbakar dan jauhkan dan sumber perapian.
7) Kontrol semua bahan secara periodik.
8) Menggunakan pelindung diri.
9) Memasang detektor kebocoran gas.
10) Cairan yang mudah terbakar hanya boleh dikeluarkan dengan bantuan gas  inert
9.    CARA  MENYIMPAN

1) Bahan padat mudah terbakar disimpan di tempat sejuk, dijauhkan dari sumber panas, bahan lembab dan air, bahan pengoksidasi atau asam.
2) Jangan menyimpan cairan mudah terbakar dekat dengan bahan pengoksidasi atau bahan korosif.
3) Tempat penyimpanan harus cukup sejuk, dengan tujuan mencegah nyala jika uapnya tercampur udara.
4) Daerah penyimpanan harus terletak jauh dari sumber panas dan terhindar dari bahaya kebakaran.
5) Bahan padat mudah terbakar disimpan di tempat sejuk, dijauhkan dari sumber panas, bahan lembab dan air, bahan pengoksidasi atau asam.
6) Jangan menyimpan cairan mudah terbakar dekat dengan bahan pengoksidasi atau bahan korosif.
7) Tempat penyimpanan harus cukup sejuk, dengan tujuan mencegah nyala jika uapnya tercampur udara.
8) Daerah penyimpanan harus terletak jauh dari sumber panas dan terhindar dari bahaya kebakaran.
9) Tempat penyimpanan harus terpisah dari bahan oksidator kuat, bahan yang mudah menjadi panas dengan sendirinya, atau bahan yang bereaksi dengan udara atau uap air yang lambat laun menjadi panas.
10) Di tempat penyimpanan tersedia alat-alat pemadam api dan mudah dijangkau.
11) Menyingkirkan semua sumber api dari tempat penyimpanan.
12) Pada daerah penyimpanan dipasang sambungan tanah/arde serta dilengkapi alat deteksi asap atau api otomatis dan diperiksa secara periodik.
13) Di daerah penyimpanan dipasang tanda dilarang merokok.
14) Fosfor kuning akan terbakar bila berhubungan dengan udara. Simpan dalam air dan kontrol selalu permukaan airnya karena permukaan air akan menurun akibat penguapan.
15) Logam K dan Na akan terbakar jika kontak dengan air, simpan didalam minyak paraffin.

10.    EFEK

1.    Kebakaran
2.    Ledakan
3.    Keracunan Gas
11.    CARA  MENGATASI

a) Menghilangkan bahan yang dapat terbakar.
b) Membuang panas.
c) Mencegah masuknya oksigen ke dalam bahan yang terbakar.
d) Jika apinya kecil, maka lakukan pemadaman dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
e) Mematikan sumber listrik.
f) Melokalisasi api agar tidak merembet.
g) Menghubungi PBK (Pertolongan Bahaya Kebakaran) jika api membesar.
h) Bersikap tenang dalam menangani kebakaran, dan jangan mengambil tidakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
i) Membawa korban keracunan gas ke tempat terbuka, dan segera dibawa ke rumah sakit.
j) Bila terjadi kebakaran logam Alumunium, Magnesium, dan Zink (seng) dalam keadaan murni, jangan gunakan pemadam berisi air tetapi gunakanlah serbuk pemadam

Alat Pelindung Diri (ADP) Dalam Laboratorium kimia



Alat Pelindung Diri (ADP)


1.    PENGERTIAN

Alat pelindung diri merupakan peralatan pelindung yang digunakan oleh seorang praktikan/pekerja untuk melindungi dirinya dari kontaminasi lingkungan.

2.    PERLINDUNGAN KEPALA, MATA DAN WAJAH 
 
 >> Pelindung Kepala (safety helmet) 
a.  Kelas A
Dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh dan melindungi dari arus listrik sampai 2.200 volt. 

b.  Kelas B
Dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh dan melindungi dari arus listrik sampai 20.000.
c.  Kelas C 

Dirancang untukmelindungi kepala dari benda yang jatuh, tetapi tidak melindungi dari kejutan listrik dan tidak melindungi dari bahan korosif volt. 

d.  Bump Cap
Terbuat dari plastic untuk melindungi kepala dari tabrakan dengan benda yang menonjol.
>>    Pelindung mata (Safety Glasses) 
Secara umum perlindungan mata terdiri dari :
• Kacamata pelindung 

• Goggle


>>    Pelindung wajah 
a. Goggles.
  
b. Face shield.
Digunakan pada operasi peleburan logam,percikan bahan kimia ,atau parkel yang melayang.
 c.Welding Helmets (topeng las)
Topeng las memakai lensa absorpsi khusus yang menyaring cahaya yang terang dan energi radiasi yang dihasilkan selama operasi pengelasan. 
d. Masker wajah

3.    PERLINDUNGAN PERNAFASAN
Masker
masker digunakan untuk melindungi hidung dari kontaminasi gas yang berbahaya.


4.    PERLINDUNGAN TANGAN
Diperkirakan hampir 20% dari seluruh kecelakaan yang menyebabkan cacat adalah tangan. Kontak dengan bahan kimia Kaustik atau beracun, bahan-bahan biologis, sumber listrik, atau benda dengan suhu yang sangat dingin atau sangat panas dapat menyebabkan iritasi atau membakar tangan.

5.    JENIS-JENIS SARUNG TANGAN : 
    Sarung Tangan Metal Mesh
Sarung metal masih tahan terhadap ujung yang lancip.

    Sarung tangan Kulit
Sarung tangan yang terbuat dari kulit ini akan melindungi tangan dari  permukaan kasar.

    Sarung tangan Vinyl dan neoprene
Melindungi tangan terhadap bahan kimia beracun.

    Sarung tangan Padded Cloth
Melindungi tangan dari ujung yang tajam, pecahan gelas, kotoran dan Vibrasi.

    Sarung tangan Heat resistent
Mencegah terkena panas dan api.

    Sarung tangan karet
Melindungi saat bekerja disekitar arus listrik karena karet merupakan isolator (bukan penghantar listrik) 

    Sarung tangan Latex disposable
Melindungi tangan dari Germ dan bakteri, sarung tangan ini hanya untuk sekali pakai.

    Sarung tangan lead lined
Digunakan untuk melindungi tangan dari sumber radiasi. 


6.    PERLINDUNGAN KAKI
Hal-hal yang dapat menyebabkan kecelakaan pada kaki salah satunya adalah akibat bahan kimia. Cairan seperti asam, basa, dan logan cair dapat menetes ke kaki dan sepatu. Bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan luka bakar akibat bahan kimia dan panas. Banyak jenis jenis sepatu keselamatan dan diantaranya adalah :

a.Sepatu Latex/Karet
Sepatu ini tahan bahan kimia dan memberikan daya tarik extra pada permukaan licin.

b. Sepatu Buthyl
Sepatu Buthyl yang melindungi kaki terhadap ketone, aldehyde, alcohol, asam, garam, dan basa. 

c. Sepatu Vinyl
    Tahan terhadap pelarut, asam, basa, garam, air, pelumas dan darah. 

d. Sepatu Nitrile
Sepatu nitrile tahan terhadap lemak hewan, oli, dan bahan kimia.

7.    PERLINDUNGAN TELINGA
Pelindung Telinga tidak boleh dianggap enteng terutama untuk praktikan yang bekerja di tempat yang berkondisi bising baik itu dari gesekan benda-benda keras ataupun bunyi-bunyi keras dari mesin. 

Alat Pelindung yang digunakan untuk kondisi seperti ini antara lain:
1)    Ear Phone, system kerja alat Earphone ini yaitu meredam suara.
2)    Sumbat Telinga (Ear plugs )
Sumbat telinga yang baik adalah menahan frekuensi Daya atenuasi (daya lindung) : 25-30 dB, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya (komunikasi) tak terganggu
3)    Tutup Telinga (Ear muff )
Frekuensi 2800–4000 Hz sampai 42 dB (35–45 dB)Untuk frekuensi biasa 25-30 dB.Untuk keadaan khusus dapat dikombinasikan antara tutup telinga dan sumbat telinga sehingga dapat atenuasi yang lebih tinggi; tapi tak lebih dari 50 dB,karena hantaran suara melalui tulang masih ada.

8.    PERLINDUNGAN BADAN
1)    Jas Laboratorium 

Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan jas laboratorium:
a.    kancing jas laboratorium tidak boleh dikenakan dalam kondisi tidak terpasang dan ukuran jas laboratorium pas dengan ukuran badan pemakainya.
b.    Jas laboratorium merupakan pelindung badan dari tumpahan bahan kimia dan api sebelum mengenai kulit pemakainya. Jika jas laboratorium sudah terkontaminasi oleh tumpahan bahan kimia,jas harus segera dilepas.

2)    Apron
Apron digunakan untuk memproteksi diri dari cairan yang bersifat korosif dan mengiritasi. Terbuat dari plastik atau karet. 

3)    Jumpsuits
Jumpsuits atau dikenal dengan sebutan baju parasut ini direkomendasikan untuk dipakai pada kondisi beresiko tinggi (mis., ketika menangani bahan kimia yang bersifat karsinogenik dalam jumlah yang sangat banyak).
Kriteria yang baik untuk jas Laboratorium yaitu:
1.    Nyaman dipakai
2.    Bahan kain yang cukup tebal
3.    Berwarna terang/putih
4.    Berkancing (Non Resleting)
5.    Panjang jas sampai lutut dan dengan lengan sampai pergelangan tangan
6.    Ukurannya tidak terlalu kecil ataupun terlalu besar.

9.    KELEMAHAN ALAT PELINDUNG
1.     Kemampuan perlindungan yang tak sempurna
2.   Fungsi Alat pelindung hanya untuk mengurangi akibat dari kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya.
3.     Tidak menjamin pemakainya bebas kecelakaan
4.     Cara pemakaian Alat pelindungyang salah
5.     Alat Pelindung tak memenuhi persyaratan standar
6.     Alat Pelindung dapat menularkan penyakit, bila dipakai berganti-ganti.

10.    KELEBIHAN ALAT PELINDUNG
1.     Mengurangi resiko akibat kecelakan
2.     Melindungi seluruh/sebagian tubuhnya dari kecelakaan.
3.  Sebagai usaha terakhir apabila sistem pengendalian teknik dan administrasi tidak berfungsi dengan baik.
4.     Memberikan perlindungan bagi praktikan/tenaga kerja     di laboratorium.

11.    CARA MEMILIH ALAT PELINDUNG
1)    Sesuai dengan jenis praktikum/pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai.
2)    Alat Pelindung yang sesuai standar serta sesuai dengan jenis pekerjaannya harus selalu digunakan selama mengerjakan tugas tersebut atau selama berada di areal praktikum/pekerjaan tersebut dilaksanakan.
3)    Melalui pengamatan operasi, proses, dan jenis material yang dipakai

12.    CARA MERAWAT ALAT PELINDUNG

Secara umum
    meletakkan Alat Pelindung pada tempatnya setelah selesai digunakan.
    melakukan pembersihan secara berkala.
    memeriksa Alat pelindung sebelum dipakai untuk mengetahui adanya kerusakan atau tidak layak pakai.
    memastikan Alat Pelindung yang digunakan aman untuk keselamatan jika tidak sesuai maka perlu diganti dengan yang baru.
    dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya
    Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan

Secara khusus 
    Helm Safety / Helm Kerja (Hard hat)
a.    Helm kerja dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya.
b.    Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan (retak-retak,bolong atau tanpa system suspensinya).

    Kacamata Safety (Safety Glasses)
a.    Kacamata safety dijaga keadaannya,kebersihannya dengan pemeriksaan rutin.
b.    Penyimpanan masker harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia berbahaya.
c.    Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kacamata safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.

    Sepatu Safety (Safety Shoes)
a.    Sepatu safety dijaga kebersihan, keadaannya dengan pemeriksaan rutin
b.    Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sepatu safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.

    Masker/ Perlindungan Pernafasan (Mask/ Respiratory Protection)
a.    Pelindung pernafasan dijaga keadaannya , kebersihannya dengan pemeriksaan rutin.
b.    Masker yang sudah tidak layak pakai segera dibuang.
Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat pelindung pernafasan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.

     Sarung tangan

a.    dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin.
b.    Penyimpanan sarung tangan harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia berbahaya.
c.    Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sarung tangan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan
.

SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2012 JALUR UJIAN TERTULIS



SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2012
JALUR UJIAN TERTULIS
1.    LATAR BELAKANG
Jalur Ujian Tertulis dan Keterampilan merupakan salah satu jalur SNMPTN yang diharapkan mampu memprediksi keberhasilan calon mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu di perguruan tinggi. Ujian tertulis menggunakan soal ujian yang dikembangkan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan validitas, tingkat kesulitan, dan daya pembeda yang memadai. Disamping itu, soal SNMPTN dirancang untuk mengukur kemampuan umum yang diprediksi menentukan keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi, yakni kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking), yang meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Bidang Studi Dasar, Tes Bidang Studi IPA, dan Tes Bidang Studi IPS. Ujian Keterampilan dilakukan untuk mengukur kemampuan dalam bidang ilmu Seni dan Keolahragaan.

2.    TUJUAN
  1. Menjaring calon mahasiswa yang diprediksi berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi.
  2. Memberi peluang bagi calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu program studi di PTN
  3. Memberi peluang bagi calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu PTN lintas wilayah tanpa harus memperhatikan kesamaan lokasi antara calon peserta dan PTN yang dipilih.
3.    KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
3.1    Ketentuan Umum
Jalur Ujian Tertulis dan Keterampilan adalah mekanisme seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui ujian tertulis dan keterampilan yang dilakukan serentak secara nasional. Lokasi pelaksanaan SNMPTN dibagi menjadi 4 (empat) wilayah. Penjelasan tentang pembagian wilayah dapat dilihat dalam Panduan Peserta yang dapat diakses melalui lamanhttp://www.snmptn.ac.id.

3.2    Persyaratan
3.2.1.    Pendaftaran
  1. Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2010, 2011, dan 2012. Lulusan tahun 2010 dan 2011 memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara dan lulusan tahun 2012 sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah.
  2. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di perguruan tinggi.
  3. Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
3.3.2.    Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, lulus seleksi Jalur Ujian Tertulis SNMPTN 2012, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

4.    PENDAFTARAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilakukan secara online dan tata cara pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada lamanhttp://ujian.snmptn.ac.id.
  2. Tatacara pengisian borang pendaftaran ujian tertulis dan keterampilan dapat diunduh (download) dari lamanhttp://download.snmptn.ac.id mulai tanggal 30 April 2012.
  3. Pendaftaran online dimulai dari tanggal 10 Mei 2012 pukul 08.00 WIB s.d 31 Mei 2012 pukul 22.00 WIB.
5.    JENIS UJIAN
5.1.    Ujian Tertulis
Ujian Tertulis terdiri dari:
a.    Tes Potensi Akademik (TPA)
b.    Tes Bidang Studi (TBS) Prediktif:
i.    Tes Bidang Studi Dasar terdiri atas mata ujian Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
ii.    Tes Bidang Studi IPA terdiri atas mata ujian Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika.
iii.    Tes Bidang Studi IPS terdiri atas mata ujian Sosiologi, Sejarah, Geografi, dan Ekonomi.

5.2.    Ujian Keterampilan:
Ujian Ketrampilan diperuntukkan bagi peminat:
  1. Program Studi bidang Ilmu Seni
  2. Program Studi bidang Ilmu Keolahragaan
6.    PENYELENGGARAAN UJIAN KETERAMPILAN UNTUK PROGRAM STUDI BIDANG ILMU SENI DAN BIDANG ILMU KEOLAHRAGAAN
Peserta ujian yang memilih program studi bidang Ilmu Seni dan/atau Ilmu Keolahragaan diwajibkan mengikuti ujian keterampilan yang dilaksanakan pada tanggal 14 dan/atau 15 Juni 2012. Peserta Ujian dapat mengikuti Ujian Keterampilan di PTN yang memiliki program studi yang dipilih. Daftar PTN yang memiliki program studi penyelenggara ujian keterampilan secara lengkap dapat dilihat di laman http://www.snmptn.ac.id.

7.    JADWAL UJIAN
7.1.    Ujian Tertulis
Selasa, 12 Juni 2012    :    Tes Potensi Akademik dan Tes Bidang Studi Dasar
Rabu,   13 Juni 2012    :    Tes Bidang Studi IPA dan Tes Bidang Studi IPS
7.2.    Ujian Keterampilan
Ujian Keterampilan dilaksanakan pada tanggal 14 dan/atau 15 Juni 2012.

8.    PENILAIAN HASIL UJIAN
     Penilaian hasil ujian menggunakan ketentuan sebagai berikut:
      Jawaban BENAR    :    + 4
      Jawaban SALAH    :    -  1
      Tidak Menjawab    :      0

Penilaian dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, setiap mata ujian harus dikerjakan sebaik mungkin dan tidak ada yang diabaikan.

9.    KELOMPOK UJIAN
     Kelompok ujian tertulis SNMPTN terbagi menjadi 3 (tiga):
a.    Kelompok Ujian IPA
b.    Kelompok Ujian IPS
c.    Kelompok Ujian IPC
Setiap peserta dapat mengikuti kelompok ujian IPA, IPS, atau IPC tidak harus sesuai dengan jurusan SMA/MA/SMK/MAK yang bersangkutan.

10.     KELOMPOK PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
  1. Program Studi yang ada di PTN dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Program Studi kelompok IPA dan IPS.
  2. Setiap peserta kelompok ujian IPA atau IPS dapat memilih maksimal 2 (dua) program studi sesuai dengan kelompok ujian yang diikuti.
  3. Setiap peserta kelompok ujian IPC dapat memilih maksimal 3 (tiga) program studi dengan catatan minimal satu program studi kelompok IPA dan satu program studi kelompok IPS.
  4. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  5. Peserta ujian yang memilih hanya 1 (satu) program studi, pilihan program studi dapat dari PTN di Wilayah mana saja.
  6. Peserta ujian yang memilih 2 (dua) program studi atau lebih, salah satu pilihan program studi tersebut harus dari PTN yang berada dalam satu Wilayah dengan tempat peserta mengikuti ujian. Pilihan program studi yang lain dapat dari PTN di luar Wilayahnya.
  7. Daftar program studi, daya tampung tahun 2012, dan jumlah peminat tahun 2011 dapat dilihat di lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
11.     BIAYA SELEKSI UJIAN TERTULIS DAN KETERAMPILAN
Biaya seleksi Jalur Ujian Tertulis dan Keterampilan adalah :
  1. Rp.150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) per peserta untuk kelompok IPA atau kelompok IPS.
  2. Rp.175.000,00 (Seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per peserta untuk kelompok IPC (IPA dan IPS).
  3. Rp.150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) per peserta per ujian keterampilan bagi yang memilih program studi yang mempersyaratkan Jalur Ujian Keterampilan.
  4. Biaya ujian dibayarkan ke Bank Mandiri.
  5. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
12.     PENGUMUMAN HASIL UJIAN
Hasil ujian akan diumumkan pada hari Sabtu, 7 Juli 2012 mulai pukul 19.00 WIB dan dapat diakses di lamanhttp://www.snmptn.ac.id.

13.    PESERTA PELAMAR BIDIKMISI
  1. Calon peserta Bidikmisi terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran Bidikmisi melalui lamanhttp://bidikmisi.dikti.go.id.
  2. Calon peserta Bidikmisi terlebih dahulu harus mendaftar ke laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
  3. Calon peserta Bidikmisi yang dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Ditjen Dikti akan memperoleh KAP dan PIN untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis melalui laman http://ujian.snmptn.ac.id, tanpa harus membayar biaya ujian.
  4. Calon peserta Bidikmisi yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan seleksi Jalur Undangan atau dinyatakan tidak diterima melalui seleksi Jalur Undangan, maka KAP dan PIN dapat digunakan kembali untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis tanpa harus membayar biaya ujian.
  5. Apabila calon peserta Bidikmisi telah dinyatakan lulus melalui seleksi Jalur Undangan dan berkeinginan untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis, maka PIN yang telah diperoleh dinyatakan tidak berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya ujian dengan menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.
14.    LAMAN  RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
  1. Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman resmi http://www.snmptn.ac.id.
  2. Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui Twitter SNMPTN: @2012snmptn, Facebook (http://www.facebook.com/groups/snmptn), http://halo.snmptn.ac.id, dan call center: 08041450450
  3. Alamat Panitia SNMPTN 2012: Direktorat Pendidikan, Gedung Rektorat ITB lantai 4, Jl. Tamansari No.64 Bandung 40116. Telp/Fax. (022) 2530689, e-mail: panitia@snmptn.ac.id.
15.     LAIN-LAIN
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN 2012 akan diinformasikan melalui laman SNMPTN 2012 dan menjadi bagian dari Prosedur Operasional Baku (POB) SNMPTN 2012.